Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download eFaktur 3.2 Versi Terbaru

Download e-Faktur 3.1 Versi Terbaru

Berikut adalah link download eFaktur 3.2 versi terbaru. Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib memanfaatkan aplikasi eFaktur versi 3.2 yang sudah tersedia untuk didownload.

Penggunaan eFaktur versi 3.1 tidak lagi diperlukan karena hadirnya aplikasi versi terbaru ini. Jika Agan masih menggunakan versi yang lebih lama, segera tingkatkan ke versi 3.2.

Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), semua wajib pajak dengan status PKP harus memperbarui aplikasi eFaktur mereka ke versi 3.2 sesegera mungkin.

Baca juga: Software Untuk Membuat Faktur Gratis Terbaik

Direktorat Jenderal Pajak telah membuat aplikasi resmi faktu pajak bernama eFaktur. Membuat, menerbitkan, dan melaporkan faktur pajak dan laporan SPT merupakan kegunaan dari aplikasi ini.

  • Apa Itu Aplikasi eFaktur?
  • Fitur Baru Aplikasi eFaktur 3.2
  • Download eFaktur 3.2 Versi Terbaru
  • Cara Instal Aplikasi eFaktur 3.2

Apa Itu Aplikasi eFaktur?

Pengusaha yang sudah mendapatkan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) sudah tidak asing lagi dengan aplikasi eFaktur.

Seperti yang kita ketahui, sebelum tahun 2014, faktur pajak harus dibuat secara manual. Faktur yang formatnya telah ditentukan Direktorat Jendral Pajak (DJP) ini dikenal juga dengan istilah faktur pajak kertas secara terpisah.

Faktur pajak yang dibuat oleh suatu aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disampaikan oleh DJP disebut dengan aplikasi eFaktur. Dengan adanya software eFaktur memungkinkan PKP membuat faktur pajak dengan format yang seragam seperti yang ditetapkan DJP.

Aplikasi eFaktur harus digunakan atau dibuat pada saat:

  • Saat penyerahan BKP.
  • Saat penyerahan JKP.
  • Saat penerimaan pembayaran (dalam hal pembayaran diterima sebelum penyerahan BKP/JKP).
  • Saat pembayaran termin (dalam hal penyerahan sebagai tahap pekerjaan).
  • Saat lain yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi PKP dalam melaksanakan tanggung jawab perpajakan khususnya dalam pembuatan faktur pajak merupakan pembeda antara faktur pajak kertas dan aplikasi eFaktur.

Baca juga: Cara Membuat Faktur dan Kwitansi Secara Online

Fitur Baru Aplikasi eFaktur 3.2

Opsi "prepopulated" pada aplikasi eFaktur 3.2 memungkinkan Agan untuk mengisi informasi berdasarkan data yang direkam sebelumnya.

Aplikasi ini mencakup pajak masukan prepopulated dan notifikasi impor barang prepopulated yang telah tersinkronisasi dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia.

Fitur prepopulated ini memungkinkan Agan untuk membuat faktur pajak pembelian secara otomatis tanpa harus memasukkan data secara manual.

Sistem akan segera mencatat transaksi pembelian Agan dan menyiapkan draft faktur pajak keesokan harinya berkat sinkronisasi dengan DJP.

Berikut daftar fitur lengkap Aplikasi eFaktur 3.2:

  • Terdapat menu download CSV prepopulated.
  • Penginputan dokumen PMSE.
  • Pengkreditan PM ketetapan pajak.
  • Terdapat validasi SPBB ketika membuat faktur pajak 07 pemasukan barang kawasan berikat.

Download eFaktur 3.2 Versi Terbaru

Aplikasi eFaktur 3.2 terbaru saat ini bisa Agan download langsung dari website e-official Faktur Ditjen Pajak. Namun, jika Agan mendownload eFaktur 3.2 langsung dari situs DJP, masalah sering terjadi (error).

Jika ini tejadi, Agan bisa download eFaktur 3.2 terbaru menggunakan link di bawah ini. Pastikan Agan mengunduh aplikasi eFaktur 3.2 sesuai dengan sistem operasi (OS) yang Agan gunakan saat ini, Windows atau macOS.

Download eFaktur 3.2 untuk: Windows 32 bit | 64 bit

Download eFaktur 3.2 untuk: Linux 32 bit | 64 bit

Download eFaktur 3.2 untuk: macOS 64 bit

Download: eFaktur 3.1 Versi Terbaru

Cara Instal Aplikasi eFaktur 3.2

  1. Download patch eFaktur 3.2 dari link di atas.
  2. Ekstrak file patch eFaktur zip yang sudah Agan download.
  3. Buka folder eFaktur hasil ekstrak, kemudian paste folder db yang sebelumnya sudah disalin kedalam folder eFaktur 3.2 tersebut.
  4. Klik kanan pada Etaxinvoice.exe, pilih Run as administrator, lalu pilih Yes.
  5. eFaktur telah diupdate ke versi terbaru, Agan bisa login seperti biasa.
  6. Selanjutnya masukkan file sertifikat elektronik kedalam folder eFaktur 3.2.
  7. Klik menu Referensi pada eFaktur 3.2, klik Administrasi Sertifikat, tekan Open, lalu pilih sertifikat elektronik Agan.
  8. Masukkan passphrase sertifikat, klik Ok, lalu tekan tombol Simpan.

Itulah link download eFaktur versi terbaru 3.2. Saya harap artikel ini membantu Agan! Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa jika artikel ini dirasa bermanfaat, silahkan share juga ke teman-teman Agan yach.

Yuk kepoin tips dan trik brankaspedia lainnya di Google News.