Cara Mengubah TV Analog Menjadi TV Digital
Sebentar lagi kita harus beralih nonton TV dari TV analog ke TV digital, pengalihan siaran televisi analog ke televisi digital diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Siaran televisi analog akan dihentikan secara bertahap pada 17 Agustus 2021, dengan proses pergantian dimulai sekarang. Siaran televisi analog akan dihentikan sepenuhnya pada 2 November 2022.
Itu berarti jika kita tidak segera bermigrasi ke TV digital atau memasang set top box DVBT2 (STB), kita tidak akan bisa menikmati tayangan di TV.
Lantas, jika TV kita masih TV analog apakah perlu membeli TV baru yaitu TV digital? Tenang, Agan tidak perlu membeli TV baru, karena ada cara untuk mengubah TV analog menjadi TV digital. Agan cukup membeli Set Top Box (STB) atau decoder TV untuk mengubah TV analog menjadi TV digital.
Set Top Box (STB) atau decoder TV ini bisa Agan beli di toko-toko elektronik atau beli secara online dan kisaran harganya kurang lebih Rp.300.000,-. Untuk mengetahui tipe STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi oleh Kominfo, dapat dicek melalui situs siarandigital.kominfo.go.id.
Kita tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati siaran TV digital. Menurut Kominfo, TV jenis lama, seperti tabung, masih dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital jika memiliki Set Top Box (STB) yang dapat menangkap sinyal DVB-T2.
Cara Mengubah TV Analog Menjadi TV Digital
Berikut langkah-langkah untuk mengubah TV analog menjadi TV digital dengan Set Top Box (STB) atau decoder TV, sehingga TV Agan bisa menangkap sinyal sinyal DVB-T2:
- Pertama, hubungkan STB dengan TV Agan, dan pastikan TV dan STB terhubung dengan listrik
- Nyalakan TV, kemudian masuk ke mode AV
- Bila terdapat beberapa mode AV sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, dan seterusnya
- Setelah mode AV ditentukan, nyalakan STB
- Tekan tombol "Menu" pada remot STB
- Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis".
- Tunggu hingga pencarian selesai.
- Jika pencarian sudah selesai pilih "Simpan" Selamat sinyal siaran TV digital sudah berhasil ditangkap.
Baca juga: 10 Android TV Box Terbaik Untuk Mengubah TV Biasa Menjadi Smart TV
Dengan Set Top Box (STB), maka Agan dapat menyaksikan siaran TV digital seperti pada TV analog. Siaran TV digital (DVB-T2) memiliki kualitas gambar lebih jernih, warna tajam dan tidak ada semut. Nantinya siaran digital juga gratis tanpa biaya bulanan sama halnya dengan TV Analog saat ini.
Harga Set Box DVB-T2
TV Set Box DVB-T2 saat ini tersedia di berbagai outlet elektronik, dengan berbagai merek dan harga. Untuk kenyamanan Agan, saya telah menyertakan daftar harga untuk Set Box DVB-T2 dari berbagai produsen.
1. Skybox
Ini adalah set-top box paling populer di pasaran saat ini. Harganya sekitar Rp 300.000. Ini adalah merek buatan Cina. Hanya ada satu jenis set-top box skybox, yaitu DVBT2 H-1. Namun, itu telah mengubah penampilannya tiga kali sejauh ini.
2. Venus
Set top box Venus adalah salah satu tambahan terbaru untuk keluarga set top box. Itu tidak muncul sampai akhir tahun 2105. Di dunia parabola, Venus adalah produk yang terkenal. Venus adalah produk yang berasal dari Indonesia. Harga set-top box ini sedikit lebih tinggi daripada skybox. Tapi masih di kisaran Rp 300.000.
3. Polytron
Set top box Polytron merupakan set top box asli buatan Indonesia. Harga dipasaran sekitar 400-500rb an. Sejak pertama kali beredar dipasaran pada tahun 2014 hingga sekarang, harga polytron selalu stabil (tidak mengalami kenaikan atau penurunan yg signifikan), untuk tipe dan model juga tidak mengalami perubahan.
4. Ichiko
Ini merupakan set top box yang baru muncul pada tahun 2016. Merk Ichiko merupakan pemain lama di dunia media player dengan harga murah. Harga set top box ichiko termasuk yang paling murah sekitar IDR 200.000 – IDR 300.000.
Migrasi dari TV analog ke digital dilakukan secara bertahap. Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran televisi analog:
- Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
- Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
- Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
- Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
- Tahap V: paling lambat 2 November 2022
Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:
Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
Kepulauan Riau
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
Banten
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang
Kalimantan Timur
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang
Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
Kalimantan Utara
- Kabupaten Nunukan
Itulah tutorial cara mengubah TV analog menjadi TV digital dengan Set Top Box (STB) atau decoder TV. Semoga artikel ini bermanfaat buat Agan yang membutuhkan. Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa share juga ke teman-teman Agan yach.