Perbedaan Paspor dan Visa
Pada artikel ini kita akan membahas beberapa perbedaan antara paspor dan visa. Ketika Anda berencana untuk pergi ke luar negeri untuk tujuan apa pun bersama keluarga, teman, atau bahkan sendirian, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki Paspor dan Visa. Paspor adalah dokumen resmi paling penting, yang harus dimiliki seseorang untuk perjalanan internasional. Ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negara, pada aplikasi mereka.
Ini juga berfungsi sebagai bukti identifikasi, karena mengesahkan identitas dan kewarganegaraan pemegang. Visa, di sisi lain, bukan dokumen terpisah tetapi dukungan pada paspor, mengizinkan seseorang untuk masuk dan tinggal di suatu negara untuk jangka waktu tertentu. Sebelum kita lanjut ke beberapa perbedaan antara paspor dan visa, ada baiknya kita lihat terlebih dahulu definisi paspor dan visa.
Definisi Paspor
Paspor adalah dokumen hukum yang harus dibawa ke luar negeri. Ini dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara, yang mengotentikasi identitas dan kebangsaan pembawa. Pemegang paspor berhak untuk bepergian ke luar negeri di bawah perlindungannya, ke dan dari negara lain.
Paspor dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain. Namun, secara umum, berisi detail dasar pemegang, yaitu nama, foto, tanda tangan, tempat, tanggal lahir, dan karakteristik fisik. Selain itu, nomor paspor, kode negara, tanggal penerbitan dan tanggal kedaluwarsa paspor juga disebutkan di dalamnya. Ini bertindak sebagai bukti kewarganegaraan, dan pemegang paspor dapat memasuki negara yang mengeluarkannya. Masa berlaku paspor adalah sepuluh tahun, setelah itu dapat diperpanjang.
Saat ini, paspor biometrik dikeluarkan oleh banyak negara, di mana microchip tertanam dalam paspor, yang berisi informasi biometrik. Ini bisa dibaca oleh mesin dan tidak bisa dipalsukan. Berbagai jenis paspor termasuk paspor biasa, paspor resmi dan paspor diplomatik.
Definisi Visa
Visa dapat digambarkan sebagai otorisasi hukum sementara yang diberikan oleh pejabat imigrasi suatu negara kepada seseorang yang berasal dari negara lain, menandakan bahwa rincian orang tersebut telah dikonfirmasi, dan ia diizinkan untuk masuk dan tinggal di negara itu, untuk yang ditentukan.
Izin tersebut bersifat kondisional dan didasarkan pada persetujuan petugas imigrasi pada saat masuknya orang asing yang sebenarnya. Petugas berhak untuk memberikan atau menolak masuknya warga negara asing.
Visa berisi perincian seperti masa tinggal warga negara asing, tempat ia diizinkan masuk, tanggal ketika ia bisa masuk, jumlah kunjungan diizinkan, dll. Ada berbagai jenis visa yang dikeluarkan untuk berbagai keperluan, seperti turis visa, visa transit, visa pelajar, visa bisnis, visa untuk alasan medis, visa pekerja sementara, dll.
Perbedaan Utama Antara Paspor dan Visa
- Paspor dapat digambarkan sebagai dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya pada aplikasi, yang memungkinkan mereka untuk melakukan perjalanan internasional, dengan mengotentikasi identitas dan kebangsaan pembawa. Di sisi lain, visa menyiratkan otorisasi bersyarat yang diberikan kepada warga negara asing oleh perwakilan negara, yang memungkinkan pembawa untuk mengunjungi dan tinggal di negara itu selama jangka waktu tertentu.
- Paspor berfungsi sebagai identifikasi pribadi pembawa, sedangkan visa berjumlah izin resmi, untuk bepergian atau tetap di dalam negara.
- Paspor bisa dalam bentuk dokumen hukum, sementara visa ditempelkan di paspor, seperti cap.
- Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan untuk mengidentifikasi seseorang ketika dia bepergian ke luar negeri, dan juga diperlukan untuk masuk kembali ke negara asal dia. Sebaliknya, visa harus masuk dan tinggal di negara asing.
- Pemerintah suatu negara dari mana seseorang memiliki masalah paspor. Sebaliknya, pejabat perwakilan negara tempat seseorang ingin mengunjungi masalah visa.
- Ada departemen pemerintah tertentu, di setiap negara yang mengeluarkan paspor. Tidak seperti, kedutaan atau konsulat negara memiliki wewenang untuk mengeluarkan visa.
Kesimpulan: Singkatnya, paspor adalah dokumen yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, ketika dia bepergian ke negara lain, sedangkan visa adalah izin resmi yang diberikan oleh perwakilan negara untuk masuk dan tinggal di negara tersebut. Tanpa dua dokumen ini, tidak ada orang yang dapat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Yuk kepoin tips dan trik brankaspedia lainnya di Google News.