Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Sertifikasi Dan Lisensi

perbedaan sertifikasi dan lisensi

Sertifikasi dan lisensi adalah beberapa kata yang sering keliru atau salah paham di bidang examination dan practice. Sertifikasi dan lisensi memiliki definisi yang berbeda per bidang. Sementara Sertifikasi dan lisensi mungkin bekerja beriringan atau berurutan dalam satu seri, keduanya berbeda satu sama lain. Jadi, apa yang membedakan keduanya?

Beberapa profesi yang membutuhkan sertifikasi dan lisensi meliputi kesehatan, teknik, hukum, dan akuntansi. Untuk menggambarkan perbedaan utama di antara keduanya, Agan dapat merujuk ke departemen khusus untuk klarifikasi.

Apa itu Sertifikasi?
Sertifikasi mengacu pada jaminan tertulis, izin, atau perwakilan resmi yang membuktikan bahwa suatu tindakan telah dilakukan, suatu peristiwa telah terjadi, atau formalitas hukum telah dipenuhi.

Bergantung pada bidang yang berbeda, dan juga hukum, istilah ini juga didefinisikan sebagai proses di mana entitas, lembaga, atau organisasi non-pemerintah memberikan pengakuan kepada individu setelah mereka memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan. Kualifikasi biasanya ditentukan oleh organisasi atau institusi, misalnya, sekolah kedokteran atau perguruan tinggi CPA.

Mendapatkan sertifikasi bersifat sukarela dan bukan keharusan bagi seseorang untuk berpraktik dalam suatu profesi (kehilangan itu juga tidak menghalangi seseorang untuk berlatih selama mereka memiliki lisensi). Biasanya, ini diambil sebagai standar pengakuan yang diambil untuk memberi tahu teman sebaya, konsumen, dan profesional lainnya di bidang praktik mereka atau pelatihan yang telah mereka lakukan.

Keunggulan Sertifikasi
Sebagaimana didefinisikan secara fungsional, sertifikasi adalah:

  • Proses sukarela.
  • Dikeluarkan oleh organisasi swasta atau non-pemerintah (oleh pemerintah dalam kasus-kasus tertentu).
  • Dikeluarkan untuk memberikan informasi publik tentang orang yang dikeluarkannya setelah mereka menyelesaikan proses sertifikasi dengan sukses.

Apa itu Lisensi?
Lisensi didefinisikan sebagai izin yang diperoleh seseorang dari otoritas yang kompeten untuk terlibat dalam pekerjaan atau bisnis di bidang tertentu. Ini juga dapat didefinisikan sebagai proses di mana lembaga pemerintah memberikan izin resmi kepada individu yang mungkin ingin terlibat dalam profesi atau pekerjaan tertentu. Ini biasanya dengan menyatakan bahwa orang tersebut telah mencapai kualifikasi pendidikan minimum yang disyaratkan dalam bidang itu.

Lisensi tidak pernah dapat dikeluarkan oleh lembaga atau entitas non-pemerintah. Ini juga dapat disebut menggunakan nama atau judul yang berbeda, tetapi semua judul akan memiliki efek hukum dari arti sebenarnya dari suatu lisensi.

Tujuan Sertifikasi dan Lisensi
Sertifikasi berfungsi untuk memastikan klien, konsumen, dan anggota masyarakat potensial bahwa seorang profesional telah memenuhi beberapa standar yang ditetapkan untuk profesi atau bidang praktik. Sebaliknya, lisensi dikeluarkan untuk memberikan definisi hukum tentang individu mana yang dapat menggunakan gelar profesional berlisensi di yurisdiksi dan bidang tertentu.

Perbedaan Antara Sertifikasi Dan Lisensi

Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara Sertifikasi dan Lisensi:

Sertifikasi mengacu pada mandat sukarela yang digunakan untuk mewakili pemegang kepada publik, konsumen, dan pengusaha sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi standar tertentu di bidang praktik atau pekerjaan mereka. Lisensi, di sisi lain, adalah mandat wajib yang dikeluarkan oleh lembaga atau entitas pemerintah tertentu untuk mengidentifikasi seseorang sebagai profesional berlisensi atau yang berpraktik hukum di bidang itu.

Perbedaan utama antara keduanya melibatkan otoritas administrasi. Sertifikasi biasanya dikeluarkan oleh lembaga, entitas, atau organisasi non-pemerintah, misalnya, asosiasi perawat atau dewan dokter gigi. Sebaliknya, lisensi harus dikeluarkan oleh lembaga atau entitas pemerintah.

Sertifikasi pada umumnya bersifat sukarela artinya tidak wajib bagi seseorang untuk mempraktikkannya dalam suatu profesi. Di sisi lain, lisensi adalah wajib, dan seseorang tidak dapat berlatih di suatu bidang, misalnya, bidang kesehatan tanpa mendapatkannya.

Singkatnya: Untuk setiap profesi, ada kualifikasi minimum yang harus dimiliki seseorang agar dapat bekerja di dalamnya. Ini sangat khusus untuk profesi yang mengharuskan seseorang untuk berinteraksi dengan warga dengan cara yang lebih khusus, seperti dalam profesi kesehatan dan hukum. Untuk setiap profesi, seseorang dapat memperoleh sertifikat atau memiliki lisensi, tetapi yang pertama bersifat sukarela sementara yang kedua bersifat wajib. Perbedaan utama yang harus dipahami adalah bahwa sertifikasi berasal dari entitas swasta atau non-pemerintah sedangkan lisensi harus dari badan atau entitas pemerintah.
Yuk kepoin tips dan trik brankaspedia lainnya di Google News.