Perbedaan Privatisasi dan Divestasi
Privatisasi adalah transisi dari perusahaan milik pemerintah, operasi, unit atau divisi ke perusahaan milik swasta. Ini terjadi ketika lebih dari 51% kepemilikan saham pemerintah dialihkan ke tangan swasta. Sedangkan Divestasi adalah kebalikan dari investasi, yang berarti menarik keluar uang yang diinvestasikan dalam perusahaan dengan menjual saham baik sebagian atau seluruhnya. Hal ini didorong oleh penggunaan sumber daya yang efektif untuk mendapatkan pengembalian tertinggi dari uang yang diinvestasikan.
Privatisasi adalah proses pengalihan kepemilikan dari sektor publik yang dikerjakan ke sektor swasta. Divestasi adalah proses di mana suatu organisasi atau pemerintah menjual atau melikuidasi aset yang dimilikinya.
Perkembangan suatu bangsa sangat tergantung pada pertumbuhan sektor industri dan pertumbuhannya. Privatisasi berbagai sektor sedang populer sejak beberapa dekade terakhir, karena diyakini ada persaingan ketat di sektor swasta yang membawa penawaran yang lebih baik dengan harga yang wajar dan lebih sedikit korupsi.
Definisi Privatisasi
Dengan kata sederhana, Privatisasi menyiratkan penjualan ekuitas pemerintah secara keseluruhan atau sebagian dalam usaha milik negara, ke sektor swasta.Privatisasi dapat terjadi dalam dua cara, yaitu dengan menjual saham milik pemerintah dalam suatu usaha atau membuat pembatasan yang menghalangi individu dan perusahaan swasta untuk mengambil bagian dalam industri tertentu. Ini juga mencakup layanan kontrak yang disediakan oleh sektor publik dengan kontraktor swasta.
Ketika ada transfer kepemilikan, kontrol dan manajemen, dari sektor publik ke sektor swasta, khususnya karena penjualan aset, itu disebut Privatisasi. Ketika transfer menjadi efektif, pemerintah tidak lagi menjadi pemilik dari usaha semacam itu. Perubahan ini memiliki dampak besar pada pendapatan pemerintah, yang bisa positif atau negatif.
Ada delapan cara privatisasi dapat terjadi, yaitu:
- Mengontrakkan
- Liberalisasi atau Deregulasi
- Privatisasi Manajemen
- Memuat shedding
- Penjualan aset ke sektor swasta
- Pembayaran pribadi
- Voucher
- Subsidi
Bagaimana cara memprivatisasi?
Manfaat privatisasi hanya dapat terlihat bila diimplementasikan dengan perencanaan dan kerjasama yang tepat. Ada tiga poin yang harus dipertimbangkan saat menjalankannya.- Penciptaan Lingkungan Kondusif: Pengembangan lingkungan yang tepat dengan melakukan reformasi lain, yang dirancang untuk mempromosikan persaingan dan pertumbuhan.
- Memperlancar proses: Mengembangkan proses yang kuat, cenderung, terpusat dan transparan, dengan menetapkan tujuan kecil namun signifikan untuk diprivatisasi, sambil mempertahankan keadilannya.
- Mempersiapkan perusahaan / industri untuk privatisasi: Mempersiapkan perusahaan untuk privatisasi melibatkan serangkaian langkah dimulai dengan perencanaan yang tepat. Setelah itu, membuat perubahan yang diperlukan untuk memastikan bahwa itu diterapkan untuk meningkatkan efisiensi sambil mengatasi hasil negatif yang disebabkan olehnya.
Definisi Divestasi
Divestasi mengacu pada strategi menjual atau melikuidasi beberapa aset seperti pabrik, divisi, anak perusahaan, unit, dll, yang dimiliki oleh pemerintah atau organisasi. Strategi ini diadopsi untuk mengurangi kerugian yang timbul dari aset yang tidak bekerja, menarik investasi dalam industri atau sektor tertentu, atau untuk mengumpulkan dana.Strategi ini biasanya digunakan oleh pemerintah dengan menjual saham Perusahaan Sektor Publik (PSE) di mana pemerintah (pusat atau negara) memiliki saham mayoritas, sehingga dapat mengumpulkan dana. Hasil yang diterima dari penjualan dapat digunakan di area produktif.
Kepemilikan saham pemerintah dalam usaha sektor publik mewakili investasi yang dimiliki pemerintah dan ketika saham-saham ini dijual dengan uang tunai, itu berarti investasi tersebut dikonversi menjadi uang tunai yang disebut sebagai Divestasi. Tingkat Divestasi tergantung pada kebijakan Disinvestasi dari pemerintah.
Perbedaan Antara Privatisasi dan Divestasi
- Ketika lebih dari 51% saham dijual oleh pemerintah dari sektor publik yang melakukan kepada individu atau perusahaan swasta, proses ini disebut sebagai privatisasi. Di sisi lain, Divestasi mengacu pada pelepasan aset oleh pemerintah atau organisasi lain yang mengarah pada perubahan dalam kepemilikan dan kontrol, dipengaruhi oleh alasan keuangan, politik atau strategis.
- Privatisasi melibatkan perubahan dalam kepemilikan, sedangkan Divestasi melibatkan dilusi kepemilikan.
- Dalam privatisasi, pemerintah menjual lebih dari 50% kepemilikan sahamnya, sementara dalam kasus divestasi kepemilikan saham kurang dari 50% dijual oleh pemerintah.
- Divestasi mengacu pada dilusi kepemilikan saham pemerintah dalam entitas sektor publik. Namun, jika pengenceran kurang dari 50%, pengelolaan perusahaan disimpan oleh pemerintah. Namun, ketika dilusi saham melebihi 50%, ada perubahan dalam manajemen bersama dengan kepemilikan, yang secara praktis disebut Privatisasi.
- Privatisasi mencakup Divestasi, tetapi Divestasi tidak harus berarti privatisasi, hanya ketika dilusi saham lebih besar dari 51%, maka itu disebut sebagai privatisasi.
- Divestasi bertujuan mengurangi beban fiskal pemerintah karena ketidakefisienan Upaya Sektor Publik. Selain itu, juga bertujuan memberikan bantuan keuangan. Di sisi lain, privatisasi didorong untuk memanfaatkan sumber daya negara sebaik mungkin serta untuk meningkatkan efisiensi operasional dan dinamis dari keprihatinan tersebut.
Benang Merah | Privatisasi dan divestasi dilakukan dengan tujuan meningkatkan efisiensi perusahaan. Namun, ini sangat dikritik, karena alasan politik dan menjadi bahan perdebatan akhir-akhir ini.
Yuk kepoin tips dan trik brankaspedia lainnya di Google News.